Jokowi Tetapkan 15 Februari Jadi Hari Libur Nasional

     Presiden Joko Widodo menetapkan 15 Februari 2017 menjadi hari libur nasional. Tanggal itu menjadi waktu pemilihan kepala daerah serentak di 101 daerah. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari 

    Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional. "Menetapkan hari Rabu tanggal 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak," demikian kutipan keputusan Presiden.

    Keputusan ini dibuat agar masyarakat Indonesia dapat menggunakan hak suaranya dengan baik.Mimin yakin banyak siswa senang karena besok 15 februari libur:v mimin pun juga senang.
Terima kasih

Comments

  1. Yaelah saya udah libur sebulan mas soalnya tinggal nunggu hari H PKL :D

    ReplyDelete
  2. Libur besok gaaaan :D http://bye-webster.blogspot.co.id Mlipiiiir gaaan hhehe..

    ReplyDelete
  3. Thanks info gan bisa free di rmah haha

    ReplyDelete
  4. Wah makasih min infonya, saya masih ragu sebelumnya karena di daerah saya tidak ada pilkada...hehe

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Cara Ping Blog Agar Cepat Terindex Oleh Google

About Us